Berhati-hatilah Dalam Menyebarkan Berita

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَى مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ (6)} [الحجرات: 6]

“ Wahai orang-orang yang beriman jika  ada orang  fasik datang  kepada kalian dengan membawa sebuah berita maka carilah kebenaran berita tersebut agar kalian tidak menimpakan kejelekan kepada suatu kaum dengan kejahilan kalian lalu kalian menyesali apa yang kalian lakukan “ “[Q.S. Al Hujurat:6]

Inilah metode Qur’ani yang dijelaskan oleh Allah ta’ala ketika  ada sebuah berita  yang disampaikan kepada kita . Sebelum  kita benar-benar mengetahui kebenaran isi berita yang disampaikan  kepada kita  tidaklah  diperkenankan  untuk meyakini kebenarannya dan kemudian langsung menyebarkannya karena dapat  menimbulkan fitnah di tengah-tengah kaum muslimin atau menguatkan  fitnah yang telah ada.

Kebiasannya  sebuah fitnah  akan timbul  di tengah-tengah kaum muslimin ketika diusung oleh orang-orang  yang tergesa-gesa dalam menerima dan meyakini kebenaran  sebuah berita lalu  langsung  menyebarkannya dengan tanpa terlebih dahulu meneliti kebenaran isinya dan  kemudian akan semakin menyebar dan memakan banyak korban jika  disambung oleh lidah orang-orang  yang  ada penyakit dalam di hatinya,  lemah agamanya  dan  tidak memiliki kecakapan  dalam  menimbang antara kemaslahatan dan kemadharatan .

Ketahuilah saudara-saudariku rahimakumullah..

  • Sekedar percaya kepada agama dan akhlaq  serta prasangka baik kepada orang  yang membawa suatu berita kepada kita tidaklah cukup untuk menunjukkan kebenaran sebuah berita yang sampai  kepada kita karena  sang pembawa berita adalah manusia yang  tidaklah  terlepas  dari godaan setan, hawa nafsu  dan syahwat keduniaan
  • Seandainya berita yang sampai kepada  kita adalah berita yang benar dan sesuai dengan kenyataan maka  kita harus  mempertimbangkan antara kemaslahatan dan kemadharatannya  ketika ingin menyebarkannya.
  • Ketika berita yang disampaikan  kepada kita  berkaitan dengan aib dan kehormatan seorang muslim maka sesungguhnya kewajiban awal kita adalah menutupi dan melaksanakan prinsip  saling menasehati, melakukan amar ma’ruf nahi munkar yang dihiasi  dengan sifat kasih sayang dan sedih atas aib yang menimpa saudara kita bukan langsung meyakini kebenarannya   kemudian langsung menjajakan dan menyebarkannya bagaikan sebuah barang dagangan yang  kita  mencintainya.

Wallahu a’lam bi ash shawab

Ditulis Oleh : Ustadz Zaenuddin Abu Hushaiy al Jawiy

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*